Hasil Rapat Paripurna Rancangan Perubahan APBD Kepulauan Sula Tahun 2025

Sula Post
11 Sep 2025 14:17
2 menit membaca

Sulapost.com– Belanja daerah pada perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Sula tahun 2025 mengalami penurunan sebesar Rp 53,12 Miliar.

Pasalnya, direncanakan sebesar 1 triliun rupiah. Namun, proyeksi tersebut mengalami penurunan Rp 53,12 miliar atau turun 5,02 persen dari APBD tahun anggaran 2025 yakni senilai Rp1,5 triliun.

Tentu, bukan saja belanja daerah yang mengalami penurunan melainkan berpengaruh juga pada Pendapatan Daerah yang sebelumnya direncanakan pada APBD-P, Rp 979,2 miliar. Tapi akhirnya telah mengalami penurunan sebesar Rp 63,01 miliar atau turun 6,05 persen dari APBD murni tahun 2025 sebesar Rp 1,04 triliun.

Sementara itu, Defisit Anggaran pada rancangan perubahan APBD sebesar Rp 25,46 miliar dari sebelumnya sebesar Rp 15,56 miliar atau naik menjadi Rp 9,98 miliar.

Sedangkan, untuk Pembiayaan Daerah pada rancangan perubahan APBD direncanakan sebesar Rp miliar 25.56 yang berada dari penerimaan pembiayaan tahun sebelumnya.

Kendati demikian, dalam sambutan bupati yang dibacakan oleh Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, M. Saleh Marasabbesy bahwa, dari penjelasan tersebut tergambar pada struktur RAPBD tahun 2025 berada dalam komposisi berimbang. Menurutnya, dari sisi pendapatan daerah masih tergantung pada pendapatan transfer yang bersumber dari pemerintah pusat.

” Oleh karena itu, upaya peningkatan pendapatan asli daerah perlu ditingkatkan guna mengimbangi besarnya dana perimbangan, sehingga kemandirian daerah dapat terwujud,” ujarnya, Kamis (11/09/2025).

Lebih lanjut kata orang nomor dua dilingkup Pemda Kepulauan Sula itu, salah satu penyebab perubahan APBD adalah terbitnya instruksi presiden nomor 1 tahun 2025 tentang efesiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025 yang menyebabkan penurunan pendapatan transfer yang bersumber dari pemerintah pusat.

” Oleh karena itu pemerintah daerah perlu menyesuaikan pendapatan dan belanja dengan melakukan pergeseran anggaran mendahului perubahan APBD dengan cara mengubah peraturan tentang penjabaran APBD tahun 2025,” pungkas wabup.

Selain itu, dari pendapat akhir fraksi mulai Fraksi Golkar, PDI-P, Demokrat dan Sula Bahagia telah menyetujui RAPBD-P tahun 2025. Dengan masing-masing fraksi memberikan catatan penting kepada pemerintah daerah. Sementara, dalam rapat paripurna tersebut di pimpin langsung oleh ketua DPRD Kepulauan Sula. Hi. Ahkam Gajali. (**)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *