Oplus_131072Sulapost.com– Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kepulauan Sula menggelar sosialisasi terkait dengan bebas dari narkoba dan konflik antar pelajar yang bertempat di Desa Umaloya, Kecamatan Sanana, Sabtu (1/11/2025) malam ini.
Dasar hukum dari kegiatan ini merujuk pada Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2012 Tantang Penanganan konflik sosial dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Koordinasi Penanganan Konflik Sosial. Selanjutnya, Keputusan Bupati Kepulauan Sula Nomor 05 Tahun 2009 Tentang tugas pokok dan fungsi badan kesatuan bangsa.
Kepala Badan Kesbangpol Kepulauan Sula, Hj. Salma Gailea, SE. M.Si dalam sambutan sebelumnya, mengajak kepada hadirin sekalian untuk memanjatkan puji dan kepada Allah SWT. Tuhan yang maha esa atas rahmat dan hidayah-nya terutama kesehatan dan kesempatan kepada peserta yang mengikuti acara sosialisasi generasi yang bebas dari narkoba serta konflik antar pelajar di Kepulauan Sula yang di adakan Kesbangpol.
Menurutnya, dalam era dewasa ini generasi muda adalah salah satu aset berharga bagi negeri ini, untuk itu pendidikan tentang bahaya narkoba harus di terapkan sejak dini. generasi muda menjadi langkah awal untuk membentuk pelaksanaan demokrasi yang mampu mencerminkan nilai- nilai pancasila sebagaimana diketahui bersama bahwa generasi ini nantinya akan menjadi garda terdepan untuk periode berikutnya sehingga pembangunan dapat berjalan dengan baik dikarenakan pemahaman dan kesadaran yang mereka miliki tentang pentingnya demokrasi yang sesuai dengan asas – asas pancasila.
Sehingga dapat melahirkan generasi yang cerdas dan menumbuhkan masyarakat yang mampu melaksanakan kehidupan sosial sesuai dengan nilai – nilai pancasila demi kesejahteraan hidup masyarakat, berbangsa dan bernegara.
Terlepas dari itu, dewasa ini narkoba telah menjadi penyakit sosial masyarakat yang tidak bisa lagi dipandang sebelah mata terutama bagi para pelajar dan kawula muda, tentu bukan hanya menjadi tugas pemerintah terutama badan narkotika nasional dan pihak kepolisian, namun seyogyanya hal ini menjadi tanggung jawab kita semua sebagai komponen bangsa yang memiliki tanggung jawab besar untuk membebaskan pelajar dan generasi muda dari bahaya narkoba, partisipasi dan prakarsa dari semua anak bangsa dalam perang melawan narkoba merupakan kunci keberhasilan dalam penanggulangan dan pencegahan peredaran narkoba itu sendiri.
Selain itu, kata Hj. Salma, perkelahian antara pelajar yang selama ini tejadi di lingkungan pendidikan juga turut serta menyumbang problem bagi pemerintah daerah untuk itu mari sama – sama dapat mencari solusi dan penyelesainnya
Dia juga menambahkan, Kepulauan Sula sendiri meskipun dampak penggunaan narkoba khususnya di kalangan masyarakat atau pelajar masih minim, namun pemerintah tetap berupaya untuk mengantisipasinya sejak dini, melalui kerjasama dengan pihak terkait seperti aparat keamanan TNI/POLRI dalam upaya penanggulangan bahaya narkoba di daerah ini.
“Sebelum mengakhiri sambutan ini, atas nama pemerintah daerah kabupaten kepulauan sula saya mengucapkan terima kasih kepada hadirin semua yang telah hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan sosialiasi pada hari ini, semoga segala upaya yang telah kita lakukan dapat memberikan hasil yang maksimal untuk keselamatan bagi masyarakat dan pelajar di daerah yang kita cintai ini yaitu kabupaten kepulauan sula,” lanjutnya.
“Demikianlah pesan dan harapan yang dapat saya sampaikan pada kesempatan ini, semoga dapat bermanfaat bagi kita semua akhirnya dengan mengucapkan “bismillahirrahmanirrahim” acara sosialisasi generasi yang bebas dari narkoba serta konflik antar pelajar di Kabupaten Kepulauan Sula secara resmi saya buka,”pungkasnya.
Sekedar diketahui, narasumber dalam kegiatan ini yakni, Mewakili Kasat Bimas dan Kasat Narkoba Polres Kepulauan Sula. (**)
Tidak ada komentar