
Sulapost.com- Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Hi. Saleh Marasabesy mengikuti rapat paripurna Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) yang bertempat di gedung DPRD Desa Pohea, Jumat (19/12/2025).
Dalam agenda rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Kepulauan Sula, Hi. Ahkam Gajali menyampaikan, rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2026 mencakup rencana pendapatan, rencana belanja dan rencana pembiayaan daerah dengan tetap mengacu pada program rencana kerja pemerintah tahun 2026, RPJMD tahun 2021-2026 dan RKPD tahun 2026, beserta KUA-PPAS tahun 2026.
Selanjutnya, tak kalah pentingnya, bahwa penyusunan Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2026 ini, tetap memastikan efektifitas pembangunan di daerah guna mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional, seperti mendukung reformasi birokrasi, mempercepat transformasi ekonomi, meningkatkan produktifitas dan daya saing daerah yang difokuskan pada fungsi prioritas, mencakup Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur guna mendukung mobilitas, konektifitas dan produktifitas dalam mensejahterakan kehidupan masyarakat.
” Rapat paripurna pada hari ini, merupakan kelanjutan dari beberapa tahapan pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan, yang diawali dengan penyampaian Rancangan KUA dan PPAS dari pemerintah daerah kepada DPRD, kemudian dilakukan pembahasan oleh badan anggaran DPRD bersama TPAD serta para pimpinan OPD Kabupaten Kepulauan Sula,” ucapnya.
Setelah melalui tahapan-tahapan sebagaimana disebutkan, maka secara garis besar disepakati rancangan APBD Kabupaten Kepulauan Sula tahun 2026, sebagai berikut:
Pendapatan Daerah Pada APBD Tahun 2026 dirancang sebesar 639,29 milyar rupiah, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah dirancang sebesar 22, 82 Milyar Rupiah, Pendapatan Transfer dirancang sebesar 611,72 milyar rupiah dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah dirancang sebesar 4,74 milyar Rupiah.
Sedangkan Belanja Daerah pada APBD Tahun 2026 dirancang sebesar 656,78 milyar rupiah yang dipergunakan untuk belanja Operasi sebesar 545,12 milyar rupiah dan untuk belanja Modal sebesar 9,79 milyar rupiah, Belanja Tak Terduga sebesar 1,5 milyar rupiah, untuk Belanja Transfer dirancang sebesar 100.36 milyar rupiah. Surplus (deficit) sebesar -17,45 milyar rupiah, Pembiayaan direncanakan sebesar 5 milyar rupiah, dan Silpa direncanakan sebesar -12,48 milyar rupiah.
Terpisah, Wakil Bupati Kepulauan Sula, Hi. M. Saleh Marasabesy dalam acara paripurna itu menyampaikan, Pada Penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Kepulauan Sula tahun anggaran 2026, pemerintah daerah menghadapi tantangan yang cukup berat. Keterbatasan fiskal sebagai dampak dari penurunan dana Transfer, yang bersumber dari pemerintah pusat semakin terasa. Hal ini tentunya sangat berdampak pada turunnya target pendapatan daerah, yang menjadi sumber utama dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Sula. Penurunan target pendapatan ini tentunya sangat berpengaruh terhadap pendanaan belanja yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah di tahun 2026.
Jika dibandingkan dengan tahun 2025 terjadi penurunan belanja daerah yang cukup signifikan. Hal ini jelas terlihat pada penurunan setiap komponen belanja dalam struktur APBD. Belanja operasi di tahun 2026 turun hingga 9,55 persen, belanja modal turun hingga 96,41 persen, belanja tidak terduga 56,02 persen dan belanja transfer turun hingga 20,4 persen Pada Tahun 2026.
“Selaku pemerintah daerah saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dewan yang terhormat dan mengajak kita semua untuk terus menjalin kerja sama, mewujudkan Sula Bahagia,” tukasnya. (**)
Tidak ada komentar