Diduga Cheating Menangkan Iqbal Ruray, Lima Cabang HPMS Menolak Hasil Kongres ke-IV

Sula Post
13 Jan 2026 09:59
2 menit membaca

Sulapost.com-  Sebanyak lima cabang aktif Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) menolak hasil Kongres ke-IV yang dilaksanakan di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara sejak tanggal 11 sampai 13 Januari 2026.

Kelima cabang tersebut diantaranya, HPMS Cabang Makasar, Cabang Ambon, Cabang Ternate, Cabang Manado dan Cabang Sanana.

Dalam konferensi pers, Aryanti Umakapa menyampaikan, kelima cabang telah menyatakan sikap untuk menolak hasil Kongres ke-4 yang diselenggarakan di Ternate sehingga terpilihnya formatur atas nama Iqbal Ruray tersebut.

” Kami sampaikan pernyataan ini secara resmi sebagai bentuk tanggung jawab moril dan organisatoris serta keberlangsungan dan menjaga marwah organisasi HPMS. Dikarenakan kami melihat berbagai penyimpangan serius yang dapat mencederai prinsip demokrasi organisasi dan keadilan kader serta konstitusi HPMS,” jelasnya kepada media, Selasa (13/01/2026).

Lebih lanjut, penetapan persyaratan bakal calon dianggap ilegal yang di atur melalui Steering Community tee (SC) dan Organizing Committee (OC) menetapkan bakal calon yang tidak memiliki dasar dalam AD/ART HPMS.

” Jadi kami menilai tindakan ini bersifat sepihak, karena menambah syarat di luar ketentuan organisasi sebab penetapan cabang tanpa dasar yang jelas,” ujarnya.

Fakta lain yang ditemukan di arena kongres ternyata, cabang yang suda tidak aktif dalam melakukan pengkaderan bahkan tidak menjalankan fungsi organisasi tetapi diakomodir sebagai peserta kongres. Sementara cabang yang aktif justeru diskualifikasi tanpa dasar yang jelas.

” Jadi kami melihat hal ini menunjukkan ada standar ganda dan indikasi keberpihakan dalam proses verifikasi cabang. Persyaratan bakal calon tidak rasional dan prosedural. Selanjutnya, penetapan syarat bakal calon ketua PP HPMS harus mendapat tiga rekomendasi dari tiga cabang, sedangkan jumlah faktual cabang HPMS yang aktif hanya delapan. Tentu, dengan kondisi tersebut syarat ini tidak rasional, diskriminatif serta membatasi hak kader untuk mencalonkan diri,” terangnya.

Maka dari itu, Aryanti menyampaikan dengan tegas bahwa dari gabungan cabang HPMS dari lima kabupaten/kota ini menolak dengan tegas hasil kongres tersebut tidak sah dan tidak resmi.

” Dengan adanya permasalahan ini. Kami akan melaksanakan sidang pleno empat untuk memilih ketua PP HPMS yang akan disepakati,” tutupnya. (**)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *