Main Judi Kartu, Tiga Orang Wanita di Kota Sanana Diamankan Polisi

Sula Post
6 Feb 2026 00:58
1 menit membaca

 

Sulapost.com-Tiga orang wanita terpaksa diamankan anggota Kepolisian Polres Kabupaten Kepulauan Sula lantaran Kedepatan bermain judi kartu. Wanita tersebut, berinisial FM, SY, dan J.S.

Tentu, razia ini dilakukan oleh sejumlah anggota kepolisian yang tergabung di dalam Satgas Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).

Kasi Humas Polres Kepulauan Sula, Ipda Jaya Afandi Soumena menyampaikan, ketiga orang terduga pelaku pihaknya sudah diamankan di Mapolres pada, Rabu (4/2/2026) malam.

“Ketiga orang ini dua diantaranya perempuan, mereka ditemukan bermain judi kartu joker di salah satu indekos di Desa Fagudu, Kecamatan Sanana,” ucapnya.

Afandi menambahkan, dari tangan terduga pelaku pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa satu set kartu joker dan uang tunai sebesar Rp207.000.

“Saat ini ketiga terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Kepulauan Sula untuk dilakukan proses hukum selanjutnya,” ungkapnya.

Lanjut dia, operasi Pekat ini menjadi langkah preventif kepolisian dalam menekan potensi gangguan kamtibmas yang dapat meresahkan masyarakat, sekaligus memberikan pesan bahwa kepolisian hadir untuk memastikan lingkungan tetap aman dan nyaman bagi seluruh warga.

“Polres Kepulauan Sula mengimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” tandasnya. (**)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *