Tindak Lanjut MoU, Pemda Sula dan Bulog Tandatangan Dokumen Tanah Hibah

Sula Post
4 Mar 2026 04:20
1 menit membaca

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula bersama Perum Bulog  telah melakukan penandatanganan dokumen tanah hibah di Hotel Santika, Kota Ambon, Rabu (04/03/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk penandatanganan Dokumen Pelaksanaan Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Lahan untuk Pembangunan Gudang Bulog untuk Wilayah Maluku dan Maluku Utara.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sula, Muhlis Soamole hadir mewakili bupati yang di dampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Sitti Hawa Marasabessy.

Sitti menyampaikan, kegiatan Ini merupakan kelanjutan penandatanganan MoU yg telah dilaksanakan beberapa waktu lalu di Jakarta. Tentu, proses ini merupakan legalitas peralihan aset dari pemerintah daerah ke perum Bulog untuk pembangunan gudang Bulog.

Terpisah, Direktur SDM dan Transformasi Perum Bulog Prof Sudarsono Hardjosoekarto dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kabupaten/Kota yang telah menuntaskan proses administrasi termasuk Kabupaten Kepulauan Sula.

“Kesiapan administrasi menjadi syarat utama masuknya suatu daerah dalam Program Pembangunan Gudang Bulog. Pembangunan gudang Bulog merupakan tindak lanjut arahan Bapak  Presiden Prabowo Subianto, untuk menjamin ketersediaan pangan, keterjangkauan harga serta stabilitas harga pangan di tingkat produsen dan konsumen,” tukasnya. (**)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *