Oplus_131072Sulapost.com- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara pada Kamis (15/1/2026) di kantor Perwakilan BPK Provinsi Maluku Utara.
Penyerahan LHP dilakukan bersama pemerintah daerah se-Maluku Utara dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara.
Melalui Kadis Kominfo Kepulauan Sula Basiludin Labesi mengatakan pemeriksaan pada semester II 2025 merupakan pemeriksaan kinerja serta laporan keuangan akan dilakukan pada tahapan berikutnya dan hasil pemeriksaan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Pemda Kepulauan Sula.
” Arahan Pimpinan untuk mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempersiapkan dokumen pendukung menghadapi pemeriksaan pendahuluan BPK, menyiapkan dokumen pendukung karena pemeriksaan ini di percepat mengangkat bulan Ramadhan dan IdulFitri,” ucapnya.
Lebih lanjut, pemeriksaan terinci selanjutnya direncanakan berlangsung pada April 2026, setelah laporan keuangan pemerintah daerah diserahkan ke BPK. Sebab, berdasarkan time line pemeriksaan Laporan Keuangan, pemeriksaan interim direncanakan selama 35 hari. Penyerahan Laporan Keuangan (LK) Unlimited oleh Pemerintah Daerah paling lambat tanggal 31 Maret 2026.
Di mana, tambah Basiludin, pemeriksaan terinci diperkirakan dilaksanakan pada awal April setelah LK Unlimited diserahkan.
“Tahapan selanjutnya proses penyusunan LHP Dan penyerahan LHP maksimal 60 hari sejak diserahkannya LK Unlimited atau minggu terakhir Mei 2026,” tandasnya.
Sekedar diketahui, hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sula Ahkam Gazali, Sekretaris Daerah Muhlis Soamole, Kepala BPKAD Gina Tidore. (**)
Tidak ada komentar