Sulapost.com– Saat ini pemerintah daerah yang berada di seluruh Indonesia berlomba-lomba untuk bisa memperbaiki kualitas pelayanan publiknya terus-menerus. Sebab, hal ini menjadi tolak ukur masyarakat atas kinerja pemerintah daerah setempat.
Belum lagi kinerja pelayanan publik telah dituangkan dalam keputusan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi Republik Indonesia nomor 3 tahun 2026 tentang hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik yang di tanda tangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Rini Widiyanti.
Tentu, berdasarkan hasil evaluasi dan penilaian pelayanan publik tahun 2025. Kabupaten Kepulauan Sula berada peringkat ke-6 dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara. Peringkat ini di keluarkan oleh MenpanRB.
Melalui Kepala Dinas Kominfo Kepulauan Sula, Basiludin Labesi mengatakan, kinerja pelayanan publik untuk Pemda Kepulauan Sula sendiri sudah mulai baik. Karena, di tahun 2024 lalu Sula berada di rengking terakhir dari 10 kabupaten/kota di Maluku Utara.
Adapun sampel penilaian secara Nasional yakni, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dan Dinas Pendidikan Kepulauan Sula menjadi acuan utama. Sedangkan, sampel penilaian mandiri diantaranya, Dinas PTSP, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, RSUD, Puskesmas Pohea, Puskesmas Sanana dan Puskesmas Wai ipa.
” Semoga dengan adanya perubahan peringkat ini, evaluasi tahun 2026 nanti kita lebih baik lagi,”cetusnya kepada media, Rabu (21/01/2026).
Sekedar diketahui ini adalah peringkat kinerja pelayanan publik dari 10 kabupaten/kota di provinsi Maluku Utara. (**)
1. Kabupaten Halmahera Selatan B
2. Kabupaten Halmahera Utara B
3. Kota Tidore B-
4. Kabupaten Halmahera Timur B-
5. Kabupaten Halmahera Tengah C
6. Kabupaten Kepulauan Sula C
7. Kota Ternate C
8. Kabupaten Halmahera Barat C-
9. Kabupaten Pulau Taliabu D
10. Kabupaten Pulau Morotai -D
Tidak ada komentar