Gambar ilustrasi Sulapost.com– Belakangan ini kasus kekerasan seksual di Kabupaten Kepulauan Sula kerap terjadi. Buktinya, baru-baru ini seorang anak di salah satu desa di Kecamatan Sanana berusia 16 tahun telah mengalami tindakan tidak terpuji tersebut.
Mirisnya, anak yang masih di bawah umur itu di duga disetubuhi oleh dua orang terduga pelaku yakni AT dan RL.
Kepala SPKT Polres Kepulauan Sula, Ipda. Afandi saat temui menyampaikan, terlapor atau korban mengaku sebelum mendapat perlakuan seksual tersebut ada seorang pria inisial AT datang untuk membeli Rinso di warung miliknya.
Tidak berselang lama, korban pun hendak kembali ke rumahnya. Namun, setelah sampai terduga pelaku memanggil korban lalu mengajak ke depan kamar mandi dan melancarkan aksi dengan menyetubuhi korban.
” Peristiwa tak senonoh itu terjadi pada Juli 2025 sekitar pukul 15.35 WIT” ucapnya kepada media, Rabu (06/08/2025).
Sayangnya, tak berhenti di situ saja, tepat pukul 13.35 WIT korban kembali mengalami persetubuhan dengan terduga pelaku yang berbeda yakni, berinisial RL. Di mana, korban sedang mengantar ponakannya membuang air di rumah RL.
Tapi ternyata korban malah didekati oleh pemilik rumah sambil mengusap tubuh lalu menyetubuhinya.
Usai disetubuhi korban langsung pergi meninggalkan rumah terduga pelaku dan berjalan menuju pantai.
” Peristiwa ini terbongkar Karena korban menceritakan ke neneknya dan nenek langsung melaporkan ke ayah korban yang juga sebagai kepala desa,” ujar Afandi.
Tanpa menunggu lama, sebagai orang tua ketika mendengar anaknya diperlukan seperti itu. Maka dia mengajak anaknya untuk melaporkan dugaan persetubuhan tersebut ke polres Kepulauan Sula.
” Satu orang terduga pelaku inisial AT sudah diamankan sedangkan RL masih proses penyelidikan,” pungkas Afandi. (**)
Tidak ada komentar