Program Hilirisasi Kelapa Jadi Prioritas Pemda Kepulauan Sula

Sula Post
27 Nov 2025 14:03
2 menit membaca

Sulapost.com– Sebagaimana di ketahui bahwa Provinsi Maluku Utara tidak hanya dikenal sebagai hilirisasi emas dan nikel, tapi juga sebagai produsen kelapa ke 4 terbesar di Indonesia.

Sebagai disampaikan Gubernur Maluku Utara Sherly Laos saat membuka kegiatan Foccuss Group Discussion (FGD) sinergi hilirisasi kelapa dan reforma agraria yang dilaksanakan di Muara Hotel, Kamis (27/11/25). Menurutnya, produksi kelapa di Maluku Utara sudah mencapai 6 juta butir per hari atau sekitar sekitar 1,8 miliar per tahun.

“Kalau kita dorong Produktivitas dan peremajaan, angkanya bisa naik ke 3 miliar per tahun, selama ini kelapa hanya di panen dan dikirim mentah,” ucapnya.

Lebih lanjut kata orang nomor satu Maluku Utara itu, nilai tambahnya terbang jauh ke luar Maluku Utara. Sementara mereka yang tinggal di desa jerih payah dan harga yang tidak berdaulat. Hal Ini yang harus perlu di ubah, mulai dari sekarang.

Terpisah, Bupati Kepulauan Sula yang di wakili Oleh Asisten Satu Setda Kabupaten Kepulauan Sula Sutomo Teapon, S. STP Menyampaikan, program hilirisasi ini adalah program nasional yang harus di sambut baik oleh setiap daerah dan di Kepulauan Sula.

Beberapa waktu lalu selesai melakukan survei komoditas dan penyusunan konsep hilirisasi sektor perkebunan kelapa dan cengkeh bersama PT Halmahera Agro Lestari Perkasa membahas sumber daya alam (SDA), khususnya di bidang perkebunan.

“Kami mengarahkan agar kita bersama-sama untuk melakukan survei lapangan dan tukar pendapat dengan masyarakat petani di Pulau Sulabesi dan Mangoli jika kehadiran investor ini menguntungkan masyarakat serta memberikan kontribusi terhadap daerah,” ujarnya.

Tambah Sutomo, sebelum melakukan survey terlebih dahulu instansi teknis harus menghitung Nilai Tukar Petani (NTP), karena NTP merupakan salah satu indikator yang berguna untuk mengukur tingkat kesejahteraan petani.

“Bahkan mengukur kemampuan produk yang dihasilkan atau dijual petani, sehingga dapat dibandingkan dengan produk yang dibutuhkan petani baik itu proses produksi maupun untuk konsumsi rumah tangga,” tukasnya. (**)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *